Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapatkan jadwal persidangan perdana Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro sebagai tersangka dalam suap izin proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.
"Persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan Rabu 19 Desember 2018 ini di PN Tipikor di Bandung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Senin (17/12/2018).
Febri menyebut, dalam dakwaan nanti, jaksa KPK akan menguraikan peran Billy Sindoro dalam pemberian suap kepada Bupati nonaktif Neneng Hasanah Yasin (NHY) dan sejumlah pejabat Kabupaten Bekasi.
"KPK menguraikan peran dari terdakwa dalam dugaan pemberian suap pada Bupati Bekasi dan jajarannya serta bagaimana relasi peran terdakwa dengan kepentingan Lippo group terhadap proyek Meikarta," ujar Febri.
Baca Juga: PKS: Prabowo - Sandiaga Menang, Reuni 212 Digelar di Istana, Allahuakbar!
Selanjutnya, Jaksa KPK akan membeberkan dugaan peran korporasi yang turut menjadi perhatian dalam membongkar suap proyek Meikarta.
"Peran dan kepentingan korporasi juga menjadi perhatian KPK dalam proses persidangan nanti yang mulai dituangkan di dakwaan," imbuh Febri.
Selain Billy, ada juga tersangka lain yang akan menjalani persidangan. Mereka adalah pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ) dan dua konsultan Lippo Group, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari unsur pejabat negara dan pihak swata. Mereka di antaranya adalah mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedy Mizwar, CEO Lippo Group James Riady dan kalangan pejabat Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Baca Juga: Polisi Tangkap dan Tetapkan Tersangka Perusak Atribut PDIP di Pekanbaru
Kemudian, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ) dan dua konsultan Lippo Group; Taryadi dan Fitra Djaja Purnama.