Suara.com - Kepolisian Daerah Riau menangkap 2 orang perusak atribut PDI Perjuangan di Pekanbaru. Penangkapan ini dilakukan menyusul adanya perusakan atribut Partai Demokrat di kota yang sama.
Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jenderal Widodo Eko Prihastopo menjelaskan tersangka perusakan atribut PDI Perjuangan itu berinisial Ks dan MW. Ks dan MW sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perusakan atribut partai PDIP di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru.
"Dari dua kasus itu, dua TKP (tempat kejadian perkara) itu. Kita tetapkan tiga tersangka. HS Jalan Sudirman. Kemudian Ks dan MW di Jalan Tenayan Raya," jelasnya.
Widodo menyatakan hal itu dalam keterangannya persnya di Pekanbaru, Senin (17/12/2018).
Baca Juga: Megawati Siap Gembleng Caleg PDI Perjuangan di Sekolah Partai
Dengan penetapan para tersangka tersebut, Kapolda menyatakan kasus atribut partai yang terjadi di kota berjuluk Madani itu dianggap selesai.
"Kenapa saya katakan selesai? Karena Polri, dalam hal ini Polresta Pekanbaru sudah bekerja. Menerima laporan, melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.
Lebih jauh, dia juga memerintahkan kepada jajarannya untuk mempercepat proses penyidikan dan proses pelimpahan ke Kejaksaan.
"Sudah diperintahkan ke penyidik, untuk segera dilimpahkan ke Penuntut Umum. Cepat kita bekerja," tegasnya.
Sementara itu, meski dalam perkara ini ia anggap selesai dengan penetapan tiga tersangka, termasuk HS yang dalam beberapa hari ini terus disorot dalam kasus perusakan atribut Demokrat, Widodo mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.
Baca Juga: Kata Maaf Tampang Boyolali Prabowo di Mata Sekjen PDI Perjuangan
"Kita masih melakukan pengembangan tersangka lain," tuturnya.