Eks Bupati Bandung Barat Abubakar Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Senin, 17 Desember 2018 | 12:34 WIB
Eks Bupati Bandung Barat Abubakar Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Bupati Bandung Barat, Abubakar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Bupati Bandung Barat, Abubakar bakal ‎menjalani sidang vonis terkait kasus gratifikasi. Adapun sidang vonis tersebut bakal dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (17/12/2018).

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar majelis hakim segera menyatakan terdakwa Abubakar bersalah. Sebab Abubakar dinilai terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi secara berjamaah, kemudian berlanjut melakukan tindak pidana korupsi.

"Kami meminta majelis hakim untuk menjatuhkan pidana penjara ‎selama 8 tahun serta denda Rp 400 juta subsidair 4 bulan kurungan jika tidak dibayar. Membayar uang ganti kerugian sebesar Rp 601 juta jika tidak dibayar selama 1 bulan, harta bendanya dapat disita jaksa dan dilelang untuk mencukupi uang pengganti. Apabila harta benda tidak mencukupi, maka dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan," kata jaksa penuntut umum KPK, Budi Nugraha, Senin (5/11/2018).

Selain itu, jaksa KPK meminta hakim agar menjatuhkan pidana tambahan untuk Abubakar, yakni berupa pencabutan hak politik sebagai warga negara.

Baca Juga: Gunawan Hampir Jadi Bupati Bandung Barat

"Mencabut hak untuk dipilih dan memilih selama tiga tahun sejak putusan berkekuatan hukum tetap," kata jaksa.

Abubakar yang menduduki jabatan sebagai Bupati Bandung Barat terjaring OTT KPK pada Selasa (10/4/2018) lalu. Dalam OTT KPK tersebut, Abubakar tidak langsung dibawa ke Jakarta, karena alasan kesehatan.

Mantan norang nomor satu di Bandung Barat itu terkena OTT KPK, terkait kasus dugaan penerimaan uang dari beberapa kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Abubakar diduga meminta uang kepada sejumlah kepala SKPD untuk membiayai pemenangan istrinya yang mengikuti kontes Pilkada Bandung Barat 2018, Elin Suharliah. (Hendri Barnabas)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI