Polda Dalami Dugaan Korupsi Proyek Budi Daya Jagung Senilai Rp 68,9 M

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 17 Desember 2018 | 12:25 WIB
Polda Dalami Dugaan Korupsi Proyek Budi Daya Jagung Senilai Rp 68,9 M
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Kriminal Khusus atau Ditkrimsus Polda Banten tengah menyelidiki dugaan penyimpangan pada proyek budi daya jagung di Provinsi Banten yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2017 senilai Rp 68,9 miliar.

“Saat ini, Ditkrimsus Polda Banten masih menunggu laporan hasil audit investigasi dari BPK. Untuk menjadi bahan penyelidikan, mengetahui lebih lanjut unsur unsur yang akan dilibatkan atau dugaan-dugaan yang telah disampaikan,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi Priadinata seperti dilansir Bantenhits.com, Jumat (14/12/2018).

Menurut Edy, sejauh ini jajarannya telah memintai keterangan empat orang yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Namun, Edi enggan mengungkap identitas empat orang tersebut.

Edy menegaskan, dugaan penyimpangan pada proyek budi daya jagung masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Djoko Santoso Minta Kader Pasang Atribut Prabowo - Sandiaga di Rumah

"Sebagai pelayan masyarakat, tentunya kita menindaklanjuti laporan ini, dan menganalisa apakah betul dugaan yang disampaikan itu merugikan keuangan negara. Kita akan lihat nanti setelah kasus ini naik ke tingkat penyidikan dan kita belum bisa mengatakan karena hasil audit (BPK) belum kita terima. Insya Allah nanti kalau hasil audit itu kita terima, nanti kita sampaikan," terangnya.

Luas Lahan Tak Selaras

Dugaan penyimpangan pada proyek budi daya jagung di Provinsi Banten mencuat, setelah luas lahan yang direncanakan untuk budi daya jagung di Banten seluas 187.000 hektare tidak sesuai dengan faktanya.

Provinsi Banten sejauh ini tidak memiliki persediaan lahan pertanian seluas 187.000 hektare, mengingat sebagian besar wilayah di Banten sudah berubah menjadi kawasan industri dan perumahan.

Lahan yang paling memungkinkan hanya ada di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Namun, ketersediaan lahan seluas itu di dua kabupaten itu juga diragukan, mengingat lahan di dua wilayah itu masuk dalam penguasaan PTPN maupun berstatus hutan lindung.

Baca Juga: 2 Hari Hilang Terseret Arus, Mahasiswa Unnes Ditemukan Tewas

Proyek budi daya jagung di Provinsi Banten telah dilaksanakan sejak Januari hingga Desember 2017. Proyek ini ditarget dilaksanakan pada lahan seluas 187 ribu hektare dengan anggaran Rp 68,9 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI