Suara.com - Kepolisian Indonesia menggandeng Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu terkait kasus pengerusakan atribut Partai Demokrat. Polri menyebut ada unsur pidana dalam insiden pengerusakan Atribut Demokrat yang terjadi di Pekan Baru, Riau beberapa waktu lalu.
Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan para pelaku bisa terjerat tindak pidana umum atau tindak pidana pemilu. Hal itu dikatakan Dedi saat ditemui di Mabes Polri, Senin (17/12/2018).
"Ada beberapa tindak pidana yang ditetapkan dan kita bekerjasama dengan Bawaslu. Jika itu masuk ranah tindak pidana pemilu akan ditangani Bawaslu,"ujarnya.
Namun Dedi enggan memberikan keterangan lebih mendalam terkait pengerusakan atribut partai Demokrat tersebut. Ia mengaku pihak Polda Riau secepatnya akan merilis kasus itu kepada Media.
Baca Juga: Kader Disebut Jadi Otak Perusakan Atribut Demokrat, Begini Reaksi PDIP
"Hari ini akan dirilis oleh pak Kapolda Riau secara lengkap," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengakui tidak bisa memercayai sejumlah orang merusak baliho partai dan gambar dirinya, saat dia berkunjung ke Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/12/2018).
SBY sendiri mengakui mendapat kabar tersebut, Jumat (14/12) malam dari petinggi partai setempat. Pada awalnya ia mengakui tidak percaya. Tapi setelah melihat langsung ke lokasi pada Sabtu pagi, ia merasa kecewa.
"Saya tidak langsung percaya, tapi kenyataan pahit ini memang benar saya terima. Saya sengaja melihat ke jalan pagi ini, ternyata memang benar, ada yang dirobek dibuang ke parit-parit," kata SBY seperti diberitakan Riau Online—jaringan Suara.com.
Polisi meringkus terduga pelaku berinisial HS terkait kasus perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru. Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, HS masih menjalani pemeriksaan setelah ditangkap.
Baca Juga: Fakta Baru Perusakan Atribut Demokrat, Ferdinand: Ada Sedan Merah
"Laporan diterima Polresta Pekanbaru. Sementara satu orang diduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Sunarto.