Suara.com - Remaja perempuan berusia 17 tahun tak tahan selama setahun diperkosa ayahnya sendiri. Nasir, kakek 60 tahun yang berprofesi sebagai tukang becak itu akhirnya dilaporkan ke polisi.
Nasir adalah warga Kabupaten Bangkalan, Madura. Nasir dilaporkan adiknya sendiri yang menjadi teman curhat si anak gadis. Paman anak gadis Nasir pun lapor polisi.
Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Moch Wiji Santoso menjelaskan Nasir sudah ditangkap. Nasir dikenakan pasal perkosaan anak.
"Tersangka kami amankan di daerah Kapas Krampung Surabaya, tepatnya di depan rumah sakit Suwandi. Karena tersangka ini bekerja sebagai tukang becak di Surabaya," terang Wiji Santoso, Minggu (16/12/2018).
Baca Juga: Dapat Tugas Piket Malam, Perawat RSUD Soejono Perkosa Rekan Kerja
Kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini terungkap setelah paman korban melapor ke Polsek Tragah.
"Karena korban sudah tidak tahan dengan perbuatan bejat ayahnya. Kemudian korban menceritakan perbuatan bejat ayahnya itu ke pamannya," ujarnya.
Menurut keterangan korban kepada penyidik, korban dipaksa melayani nafsu bapaknya selama setahun.
"Perbuatan bejat tersangka ini sejak 2017 lalu dan terakhir tersangka menyetubuhi anaknya akhir bulan Agustus 2018," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan yang tertuang dalam UU Perlindungan Anak. (BeritaJatim.com)
Baca Juga: Usai Diantar Jenguk Anak di RS, Perempuan Ini Nyaris Diperkosa Buruh