Pelaporan itu langsung dilakukan Kapitra di Ditreskrimsus Polda Riau, dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL) : STPLP/108/XII/2018/Ditreskrimsus.
Ditelepon Megawati, Kapitra Batal Polisikan SBY
Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Minggu, 16 Desember 2018 | 16:34 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Aroma Pilpres di Pilkada: PDIP Bertarung Melawan Bayang-Bayang Jokowi
14 November 2024 | 12:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI