Suara.com - Presiden Jokowi diberikan gelar kehormatan adat sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara yang bermakna sebagai sosok pemimpin yang bercahaya.
Gelar tersebut diberikan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau di Balai Lembaga Adat Melayu Riau, Kota Pekanbaru, Riau.
Jika berbicara soal Riau, daerah tersebut adalah tempat kelahiran Sandiaga Uno yang merupakan pasangan cawapres dari calon presiden Prabowo Subianto.
"Saat saya pertama membaca arti dari gelar adat ini saya teringat pada saat saya dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia. Bagian dari sumpah seorang Presiden Republik Indonesia adalah berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Presiden Jokowi seperti dilansir dari laman Kabarnusa.com jaringan Suara.com.
Menurutnya, setiap Presiden Republik Indonesia sudah diberikan amanah untuk menjaga dan memenuhi cita-cita kemerdekaan Indonesia yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dibebankan pula amanah untuk melestarikan budaya Indonesia.
"Pemberian gelar adat kepada Presiden Joko Widodo ini didasarkan pada sejumlah kebijakannya yang memberikan manfaat positif kepada masyarakat adat Riau," tutur Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAM Riau, Datuk Seri Syahril Abubakar.
Keputusan dituangkan dalam Surat Keputusan Lembaga Adat Melayu Riau Nomor 33/LAMRIAU/XII/2018 tentang Penganugerahan Gelar Kehormatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau kepada Presiden Joko Widodo.
"Lebih kurang 17 tahun lamanya Riau selalu didatangi oleh asap. Lantas Tuan Presiden mengambil kebijakan tidak ada asap di provinsi Riau. Alhamdulillah sudah tiga tahun ini asap tidak ada lagi," ucapnya.
Berbicara soal kebijakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang menjadi salah satu dasar pemberian gelar adat.
Presiden Joko Widodo mengatakan hal itu merupakan buah kerja keras dan kerja sama antara komponen masyarakat sehingga secara bertahap mampu menyelesaikan persoalan yang kurang lebih 17 tahun lamanya tidak dapat diselesaikan.