Suara.com - Terduga pelaku perusakan baliho dan bendera Partai Demokrat, Heryd Swanto (22) ternyata berstatus tak bekerja alias menganggur. Diketahui, Haryd merupakan warga Jalan Ikan Mas, RT 1, RW 6, Tangkerang Barat, Merpoyan Damai, Pekanbaru.
Terkait kasus perusakan atribut Demokrat, polisi membekuk Heryd di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau dini hari tadi sekitar pukul 01.45 WIB.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyampaikan penangkapan tersebut bermula saat seorang saksi melihat Heryd sedang memanjat baliho Partai Demokrat. Saat itu, Heryd merobek baliho tersebut menggunakan pisau pemotong.
"Melihat hal tersebut, saksi langsung meneriak ke arah pelaku dan pelaku melompat dan kabur lalu sempat terjatuh, dan berlari menyebrang," ujar Dedi di Jakarta, Sabtu (15/12/2018).
Baca Juga: Didoakan Jodoh dengan Aurora Ribero, Ini Kata Aliando Syarief
Terkait penangkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti tiang berupa bambu dan kayu sebanyak 4 buah, potongan berupa sobekan baliho dan pisau pemotong.
Sampai saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Heryd. Sejauh ini belum diketahui motif dari perusakan baliho serta bendera Partai Demokrat tersebut.
"Masih diperiksa, belum selesai," pungkas Dedi.