Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, sudah menangkap satu terduga pelaku perusakan baliho ucapan selamat datang terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan bendera PD di Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/12/2018).
Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan Sekreraris Jenderal DPD Partai Demokrat Provinsi Riau Edi A Muhammad Yatim kepada polisi dengan nomor laporan LP 1110/ XII/ 2018/ SPKT unit I polresta PKU.
"Telah diamankan seorang laki-laki dengan dugaan melakukan tindak pidana perusakan terhadap baliho dan bendera Partai Demokrat," kata Dedi melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/12/2018).
Setelah mendapat laporan itu, polisi melakukan penelisikan sehingga menangkap seorang lelaki bernama Heryd Swanto (22) di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau, Sabtu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.
Baca Juga: PDIP: Tak Ada Untungnya Kami Rusak Atribut Partai Lain, Apalagi Demokrat
Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti tiang bambu dan kayu sebanyak 4 buah, sobekan baliho SBY dan pisau lipat.
Penangkapan tersebut bermula saat seorang saksi melihat terduga pelaku sedang memanjat baliho Partai Demokrat. Saat itu, Heryd merobek baliho bergambar SBY menggunakan pisau.
"Melihat hal tersebut, saksi langsung berteriak ke arah pelaku dan pelaku melompat kabur. Dia sempat terjatuh,” jelasnya.
Saksi kemudian melakukan pengejaran terhadap Heryd. Seusai tertangkap, Heryd langsung dibawa ke Hotel Pangeran untuk diberitahukan kepada atasan saksi, Edi A Muhammad Yatim.
"Masih diperiksa, belum selesai, sehingga belum tahu apa motif perusakan itu.”
Baca Juga: Caleg-caleg Kerap Datangi Pohon Raga Sakti saat Jumat Kliwon