Suara.com - Sekretaris Jendral PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah partainya yang menjadi aktor intelektual di balik aksi perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/12/2018). Hasto menyebut, tidak ada untungnya bagi PDI Perjuangan melakukan perusakan atribut partai lain, termasuk merusak atribut milik Demokrat.
"PDI Perjuangan tidak pernah main sembunyi-sembunyi. Kami selalu di ruang terbuka. Tidak ada untungnya bagi kami merusak atribut partai lain. Apalagi Demokrat," ujar Hasto kepada wartawan, Sabtu (15/12/2018).
Hasto menyebutkan berdasarkan hasil survei, Kota Pekanbaru bukan merupakan basis suara PDI Perjuangan atau Partai Demokrat. Sebab, kata dia, melalui hasil survei suara pemilih di kota itu kebanyakan dipegang Partai Gerindra.
"Sebab kami tidak punya ilmu merusak. Secara survei, terbukti tidak ada irisan pemilih antara Demokrat dan PDI Perjuangan. Sebab jika elektoral Demokrat turun, larinya ke Gerindra, bukan ke PDI Perjuangan," ucap dia.
Baca Juga: Caleg-caleg Kerap Datangi Pohon Raga Sakti saat Jumat Kliwon
Menangggapi tudingan itu, Hasto mencontohkan tidak ada aksi perusakan saat rombongan bus kampanye Partai Demokrat saat melintas di beberapa daerah yang merupakan basis pendukung PDI Perjuangan.
"Ketika bus kampanye Demokrat yang eksklusif, lux dan mahal melintas di wilayah yang menjadi basis PDI Perjuangan pun semua aman-aman saja. Apalagi di Riau," kata Hasto.
Diketahui, aksi perusakan atribut Partai Demokrat terjadi bersamaan dengan kunjungan Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Pekanbaru, Riau, hari ini.
Terkait aksi perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru, polisi sudah menangkap terduga pelaku berinisial HS.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, kini polisi masih memeriksa HS untuk menggali motif dari aksi perusakan atribut partai berlambang merci tersebut.
Baca Juga: Sandi Sute Tak Ingin Teco Tinggalkan Persija
"Laporan diterima Polresta Pekanbaru. Sementara satu orang diduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Sunarto.