Suara.com - Riz alias Rah (46) terpaksa harus kembali merasakan pengapnya udara di penjara setelah ditangkap polisi terkait kasus pencurian tas dan telepon seluler di dalam mobil milik Haji Muhammad. Aksi pencurian itu terjadi saat korban sedang memakir mobilnya di Jalan Sultan Adam, Kecamatan Banjarmasin Utara, Jumat (13/12/2018) kemarin.
Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Ukkas M Kitta menjelaskan, kasus pencurian itu baru diketahui Haji Muhammad setelah mendengar suara bunyi pintu mobil ditutup. Kejadian itu berlangsung saat korban sedang membeli buah cempedak di depan kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam.
Merasa ada yang janggal, istri korban lalu bergegas ke mobil dan terkejut barang bawaan yang ditaruh di dalam mobil hilang. Kontan, Haji Muhammad lalu memeriksa sekeliling dan melihat Riz sedang menggondol tas istrinya.
Sejurus kemudian, korban akhirnya berteriak meminta pertolongan. Akhirnya residivis kasus pencurian itu berhasil dibekuk warga.
Baca Juga: Baliho SBY Dirusak di Pekanbaru, TKN Jokowi - Maruf Amin Prihatin
"Usai tertangkap warga, anggota langsung datang ke tempat kejadian perkara dan membawanya ke Polsek," kata Ukkas seperti dikutip Antara, Sabtu (15/12/2018).
Saat ini pelaku Riz sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Utara beserta barang bukti tas dan handphone hasil kejahatan yang telah dia lakukan.
"Riz harus mempertanggungjawabkan perbuatan karena sudah melakukan tindak kriminalitas," tandasnya.