Bilik di Kampung Narkoba Dibakar Polisi

Sabtu, 15 Desember 2018 | 17:22 WIB
Bilik di Kampung Narkoba Dibakar Polisi
Bilik di kampung narkoba dibakar polisi. (Timesindonesia.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah bilik di Desa Sanggra Agung dan Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Jawa Timur dibakar aparat polisi pada Sabtu (15/12/2018). Sebanyak 200 personel gabungan dari Polres Bangkalan dan Brimob Polda Jawa Timur, dikerahkan terkait pemusnahan bilik tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo menjelaskan bilik tersebut dibakar karena dianggap menjadi markas para bandar kasus narkoba jenis sabu-sabu.

"Bilik sabu itu dimusnahkan dengan cara dirobohkan dan dibakar. Satu titik di Desa Sangra Agung, dan empat titik di Desa Parseh," kata Puguh seperti dikutip Timeindonesia.co.id--jaringan Suara.com.

Aksi pembakaran merupakan langkah lanjut menyusul adanya penggerebekan polisi di bilik tersebut. Dalam penggerebekan tersebut, polisi meringkus sembilan orang dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Prabowo: Ganti Sopir Biasa, Kenapa Ganti Presiden Takut?

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa pil ektasi berjumlah 129 butir, sabu-sabu seberat 0,73 gram dan 1,01 gram serta seperangkat alat sabu atau bong. Tiga unit mobil serta 15 sepeda motor turut disita sebagai barang bukti terkait kasus peredaran narkoba di bilik tersebut.

"Dari sembilan orang yang diamankan kemarin, empat orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," terang Puguh

Pembongkaran bangunan semi permanen di kampung narkoba itu, merupakan tindaklanjut dari patroli skala besar pada pada Jumat (14/12/2018) kemarin. Patroli itu dilaksanakan untuk menjaga situasi tetap aman terkendali menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI