Suara.com - Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean menyebut capres petahana Joko Widodo telah bermain curang karena hendak mengerahkan para kepala daerah selama melakukan kampanye.
Hal ini disampaikan Ferdinand menanggapi adanya surat edaran Bupati Pelalawan, Provinsi Riau HM Harris agar warga umenyaksikan acara pemberian gelar adat untuk Jokowi yang akan diselenggarakan Sabtu (15/12/2018) besok.
Dalam surat itu, pemerintah Kabupaten setempat akan menyediakan fasilitas bagi masyarakat yang tertarik dalam bentuk biaya transportasi pulang-pergi sampai biaya konsumsi yang sudah ditanggung sejumlah pihak.
"Ini bukti Jokowi sudah tidak punya harapan untuk menang kecuali main curang dengan mengerahkan pejabat-pejabat daerah," kata Ferdinand kepada Suara.com, Jumat (14/12/2018).
Baca Juga: Di Inggris, Pendonor Organ Akan Ditanya Agamanya
Karena itu, Ferdinand meminta kepada Bawaslu dan KPU untuk segera memeriksa Bupati serta kepala desa lainnya yang terlibat dengan pengerahan massa tersebut. Sebab, menurutnya, pengerahan massa itu juga terjadi di daerah lain.
Hal itu diungkapkan Ferdinand lantaran sebelumnya ada kepala desa di Mojokerto yang dituntut dengan pidana pemilu hanya karena memanggil Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno. Tak hanya itu, ada pula DPC Demokrat di Banjarnegara yang juga diperiksa Bawaslu karena diduga mengajak kepala desa hadir acara pak SBY dan ditetapkan sebagai tersangka pidana pemilu.
"Yang pasti kami menuntut Bawaslu agar memeriksa camat dan para kepala desa yang terlibat tersebut karena itu bentuk pelanggaran dan masuk pidana pemilu," pungkasnya.
Untuk diketahui, tak memperdulikan jarak tempuh mencapai lebih dari 60 km dari Pelalawan ke Pekanbaru. Bupati Pelalawan, Provinsi Riau HM Harris mengerahkan seluruh masyarakatnya agar dapat menyaksikan secara langsung pemberian gelar adat kepada Presiden Jokowi yang rencananya bakal dihelat, besok.
Pemberian gelar Datuk Seri Setia Amanah kepada Jokowi dilaksanakan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.
Baca Juga: Hafiz / Gloria dan Tommy Tersingkir, Tak Ada Wakil Indonesia di Semifinal