Suara.com - Bank Indonesia (BI) menemukan sebanyak 1.228 lembar uang palsu di Provinsi Jambi. Penemuan ribuan lembar uang palsu itu berdasarkan laporan masyarakan di sejumlah bank sejak Januari hingga Oktober 2018.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Jambi, Fadhil Nugroho mengatakan temuan uang palsu itu terdiri atas pecahan Rp 100 ribu (242 lembar), pecahan Rp 50 ribu (959 lembar), pecahan Rp20 ribu (lima lembar) dan Rp 5 ribu (22 lembar).
"Total ada 1.228 lembar uang palsu yang temuannya dari laporan masyarakat dan laporan bank-bank di Jambi," kata Fadhil seperti kutip Antara, Jumat (14/12/2018).
Temuan uang palsu tahun 2018 menurun jika dibandingkan 2017 lalu. Tahun lalu total temuan mencapai 1.492 lembar dan terbanyak pecahan Rp100 ribu sebanyak 575 lembar.
Baca Juga: Stapac Hentikan Kemenangan Beruntun Hangtuah
Terkait hal ini, BI terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Jambi untuk mengantisipasi adanya peredaran uang palsu saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2019
Kantor Perwakilan BI Provinsi Jambi setiap tahun juga menjadwalkan rapat koordinasi bersama Polda Jambi untuk membahas hal-hal terkait tugas Bank Indonesia dan Kepolisian dalam upaya penanggulangan peredaran uang palsu.
Selain itu, kantor Perwakilan BI Jambi menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Jambi untuk penatausahaan dan pengadministrasian temuan maupun barang bukti uang palsu.
Kantor Perwakilan BI Provinsi Jambi juga berperan aktif membantu proses penegakan hukum dalam kasus-kasus peredaran uang palsu.
"Salah satunya dengan memenuhi permohonan bantuan ahli uang rupiah dari pihak penegak hukum baik dalam proses penyidikan sampai ke persidangan," katanya.
Baca Juga: Asri Welas Ngidam Martabak, Yuk Kenali Beda Ngidam Lapar dan Bawaan Bayi
Kantor Perwakilan BI Provinsi Jambi terus berkoordinasi dengan perbankan dalam hal klarifikasi atas temuan uang yang diragukan keasliannya dari nasabah.