Suara.com - Sebanyak 39.566 penduduk DKI Jakarta hingga kini belum melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP. Warga yang belum memiliki e-KTP diminta untuk mendatangi kantor kelurahan dan melakukan perekaman.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Dhany Sukma mengatakan, sejak awal program e-KTP digulirkan hingga kini masih ada puluhan ribu penduduk yang belum melakukan perekaman.
"Berdasarkan sistem data base terdapat 39.566 jiwa yang belum merekam sejak awal ktp elektronik diberlakukan," kata Dhany saat dihubungi Suara.com, Jumat (14/12/2018).
Dari data yang dihimpun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, jumlah penduduk di DKI Jakarta tercatat ada sebanyak 10.344.018 jiwa. Adapun jumlah penduduk berusia diatas 17 tahun yang telah melakukan perekaman ada sebanyak 7.572.313 jiwa.
Baca Juga: Susul Bupati Pakpak Bharat, Penyuap Remigo Jadi TSK
Hingga kini, Pemprov DKI sudah berusaha melakukan penyisiran ke rumah-rumah warga. Namun, identitas puluhan ribu penduduk itu belum juga ditemui.
"Petugas kita telah melakukan penyisiran ke alamat masing-masing namun belum ditemukan," imbuh Dhany.
Dhany pun mengimbau kepada warga DKI yang telah berusia 17 tahun untuk melakukan perekaman e-KTP di kelurahan. Sehingga, warga tidak kehilangan hak pilihnya dalam Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019 mendatang.
"Sudah ada pengumuman dari gubernur untuk melakukan perekaman bagi yang sudah berusia 17 tahun atau telah menikah segera melakukan perekaman ke tiap-tiap kelurahan," tandasnya.
Baca Juga: Butuh Rp 600 Triliun untuk Benahi Transportasi Jabodetabek