Suara.com - Pertunjukan pesta seks yang digelar di salah satu hotel di Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terbilang menggegerkan.
Sebab, pihak penyelenggara menampilkan pasangan suami istri untuk berhubungan intim dan ditonton oleh orang-orang. Setiap penonton dimintakan uang oleh dua inisiator berinisial AS dan HK.
Kasus itu mencuat setelah Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda DIY menggerebek pertunjukan hubungan intim tersebut di salah satu losmen setempat, Selasa (11/12) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
“Kami melakukan penggrebekan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Ternyata, pertunjukan pesta seks itu sudah berlangsung berkali-kali dan meresahkan,” kata Direskrimum Polda DIY Komisaris Besar Hadi Utomo seperti diberitakan Harian Jogja—jaringan Suara.com, Jumat (14/12/2018).
Baca Juga: Susul Bupati Pakpak Bharat, Penyuap Remigo Jadi TSK
Dalam penggrebekan tersebut, polisi menangkap 12 orang. Keduabelas orang tersebut rata-rata berusia 35 tahun dan banyak yang bukan suami istri.
Polisi, kata dia, awalnya mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan pemantauan di internet. Dalam penelisikan itu, polisi menemukan penawaran pertunjukan pesta seks di hotel.
”Saat digrebek, dua orang yang merupakan suami istri sedang berhubungan intim. Sementara 10 orang lainnya menonton. Mereka membayar hingga Rp 1 juta per orang untuk menonton pertunjukan pesta seks tersebut,” jelasnya.
Kekinian, AS dan HK telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, keduanya adalah inisiator atau pihak penyelenggara pesta seks dan pertunjukan hubungan intim di losmen itu,” kata Direktur Reskrimum Polda DIY Komisaris Besar Hadi Utomo seperti diberitakan Harian Jogja—jaringan Suara.com, Jumat (14/12/2018).
Sebagai inisiator, kata dia, AS dan HK adalah orang yang mencari peserta aksi bejat tersebut melalui media sosial maupun aplikasi obrolan via ponsel, WhatsApp.
Baca Juga: PSV Siap Pulangkan Arjen Robben ke Philips Stadion
Melalui penyelenggaran pesta seks dan menonton bareng suami istri berhubungan intim tersebut, AS dan HK mendapat keuntungan dari pengenaan tarif kepesertaan.