Suara.com - Lelaki perawat berinisial DA di Rumah Sakit Umum Daerah dr R Soejono Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, diduga memerkosa rekan kerjanya berinisial IF.
Peristiwa itu terjadi di salah satu ruangan interna dua RSUD Selong, Kamis (13/12) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
Perempuan perawat IF yang berusia 25 tahun akhirnya melaporkan peristiwa pemerkosaan itu ke Polres Lotim.
Kapolres Lotim Ajun Komisaris Besar Ida Bagus Made Winarta membenarkan polisi menerima laporan mengenai kasus dugaan pemerkosaan sesama perawat RSUD Soejono Selong.
Baca Juga: Persija Diarak, Berikut Rute Pengalihan Arus Lalu Lintas Ibu Kota
”Kami sudah terima laporan dan sekarang sudah ditindaklanjuti Unit PPA,” tegas Winarta seperti diberitakan Lombokita—jaringan Suara.com, Jumat (14/12/2018).
Berdasarkan keterangan korban, DA yang berusia 35 tahun pada Kamis dini hari mendapat tugas piket jaga malam bersama IF di ruang interna dua RSUD Selong.
Saat piket, DA masuk ke ruang istirahat tempat IF tertidur dalam kondisi gelap. Dalam ruangan itu, DA memaksa IF membuka baju dan celana. Setelahnya, ia memaksa IF berhubungan badan.
”Unit PPA sudah menindaklanjuti laporan korban. IF kekinian sedang diperiksa untuk dimintakan keterangan.”
Sementara Direktur RSUD Selong, dr Hasbi Santoso saat dikonfirmasi mengenai masalah ini tidak memberikan jawaban.
Baca Juga: Buku Pelajaran Berisi Porno dan Lecehkan Perempuan, Penerbit Diperiksa
Berita ini kali pertama diterbitkan Lombokita.com dengan judul ”Woow..Diduga Oknum Perawat RSUD Selong Cabuli Sesama Perawatnya”