Suara.com - Penerbit buku muatan lokal Sasak Pusakanda diperiksa penyidik unit Tipikor Reskrim Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Pihak penerbit dipanggil guna dimintakan keterangan dan penjelasan mengenai masalah buku Mulok Sasak yang berisi konten pornografi sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Sementara pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim menyusul nantinya bersama dengan pihak lain untuk diperiksa terkait hal sama.
Pemeriksaan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lotim melalui Kanit Tipikor Bripka Tony Pria B saat dikonfirmasi Lombokita—jaringan Suara.com.
Baca Juga: Tim Jokowi: Sandiaga Pintar Sandiwara, Jadi Pemain Sinetron Saja
”Memang betul kami telah periksa penerbit dari buku muatan lokal yang bermasalah tersebut,” tegasnya, Jumat (14/12/2018).
Ia menjelaskan, pihaknya terus mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan, termasuk juga menelusuri aliran dana yang digunakan untuk mencetak buku mulok tersebut.
Sementara para pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim belum dilakukan pemeriksaan.
”Untuk sementara baru penerbitnya saja yang kami periksa, sedangkan yang lain belum. Yang jelas semua pihak yang terlibat dalam penerbitan buku mulok itu akan kami periksa, tapi tentu secara bertahap.”
Sebelumnya diberitakan, dua buku pelajaran Muatan Lokal di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, disoal karena disebut berisi sejumlah materi pornografi serta melecehkan kaum perempuan.
Baca Juga: TNI Janji Seret Prajurit Pembakar Mapolsek Ciracas ke Peradilan Militer
Kedua buku yang membuat heboh tersebut berjudul “Jampi-Jampi Batur Sasak” dan “Pantun Sasak”.
Kekinian, aparat Polres Lotim tengah mengusut pembuatan buku tersebut untuk berani mempertanggungjawabkan persoalan ini.
Ketua DPRD Lombok Timur Raden Rahardian Soejono mendukung langkah Polres Lotim mengusut buku yang dinilai berisikan kata-kata porno.
“Ini aneh, sebab buku pelajaran sekolah itu pasti telah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim, kenapa bisa lolos,” kata Soejono, Rabu (17/10/2018) seperti diberitakan Lombokita—jaringan Suara.com.
Ia menuturkan, persoalan ini semakin pelik karena kedua buku pelajaran mulok tersebut dibeli memakai dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Karenanya, Soejono mempersilakan Polres Lotim melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam persoalan buku mulok tersebut.
Berita ini kali pertama diterbitkan Lombokita.com dengan judul ”Penerbit buku Mulok Sasak Diperiksa Penyidik,Pejabat Dikbud Menyusul”