Kekinian, aparat Polres Lotim tengah mengusut pembuatan buku tersebut untuk berani mempertanggungjawabkan persoalan ini.
Ketua DPRD Lombok Timur Raden Rahardian Soejono mendukung langkah Polres Lotim mengusut buku yang dinilai berisikan kata-kata porno.
“Ini aneh, sebab buku pelajaran sekolah itu pasti telah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim, kenapa bisa lolos,” kata Soejono, Rabu (17/10/2018) seperti diberitakan Lombokita—jaringan Suara.com.
Ia menuturkan, persoalan ini semakin pelik karena kedua buku pelajaran mulok tersebut dibeli memakai dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Baca Juga: Tim Jokowi: Sandiaga Pintar Sandiwara, Jadi Pemain Sinetron Saja
Karenanya, Soejono mempersilakan Polres Lotim melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam persoalan buku mulok tersebut.
Berita ini kali pertama diterbitkan Lombokita.com dengan judul ”Penerbit buku Mulok Sasak Diperiksa Penyidik,Pejabat Dikbud Menyusul”