Suara.com - Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel Inf. Kristomei Sianturi mengaku siap memberikan sanksi berat kepada anggota TNI yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Dia pun memastikan akan menyeret prajurit ke pengadilan militer jika terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
"Pasti dong (kena pidana militer), harus peradilan militer. Ini lebih berat, saya pastikan lebih berat," kata Kristomei di Polda Metro Jaya, Jumat (15/12/2018).
Dikatakan Kristomei, apabila terbukti ada anggota TNI yang terlibat akan mendaptkan sanksi tegas. Mulai dari dipecat dan dipenjara. Dia juga meminta agar masyarakat berani melaporkan kepada Kodam Jaya apabila menemukan adanya keterlibatan prajurit TNI terkait aksi pembakaran Mapolsek Ciracas.
"Jadi saya minta bantuan masyarakat apabila ada yang mengetahui jika ada anggota TNI yang melakukan perusakan, laporkan kepada kami. Nanti kita usut," jelasnya.
Baca Juga: Beredar Video Pernikahan Opick dengan Bebi Silvana
Terkait penyelidikan kasus ini, TNI telah membentuk tim investigasi yang terdiri dari Kodam Jaya, Polisi Militer Angkatan Udara, dan Polisi Militer Angkatan Laut.
"Kita cari dulu benang merahnya oleh karena itu tim investigasi bekerja sama, ada Kodam Jaya, ada POM AU, ada POM AL karena kesatuan TNI di Jakarta cukup banyak. Kita meneliti itu dulu ada tidak anggota kita yang terlibat di dalam pengeroyokan itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Kristomei mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal melalui gambar maupun video yang ada. Gambar maupun video tersebut telah diberikan kepada seluruh Komandan Satuan yang berada di wilayah DKI Jakarta.
"Termasuk dari gambar, video, yang ada kita berikan ke seluruh Komandan Satuan yang ada di jajaran Jakarta untuk ngecek ada enggak dari gambar-gambar itu anggotanya. Baru nanti ketahuan itu anggota TNI kesatuan apa. Kan kita tidak bisa buru-buru menyimpulkan itu cepak terus anggota TNI, belum tentu," pungkas Kristomei.
Sebelumnya, Markas Polsek Ciracas menjadi sasaran perusakan dan pembakaran dari massa yang diperkirakan mencapai seratus orang pada Selasa (11/12/2018) malam.
Tak hanya membakar, Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono turut dikeroyok massa. Aksi penyerangan itu diduga karena buntut dari kasus pengeroyokan anggota TNI yang dilakukan beberapa juru parkir di Cibubur, Jaktim, Senin (10/12/2018). Dugaan kuat, massa mengamuk karena merasa tak puas dengan kasus pengeroyokan anggota TNI yang sempat ditangani Polsek Ciracas.
Baca Juga: Anggota TNI yang Terbukti Rusak Rumah Orangtua Iwan Akan Ditindak Tegas