Suara.com - HH, buruh pabrik di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dibekuk polisi setelah dilaporkan melakukan perbuatan cabul terhadap seorang perempuan berinisial B. Aksi perbuatan mesum itu yakni, pelaku memeras payudara korban.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Simpang Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Selasa (11/12/2018) sore. Ketika itu, pelaku selesai menemani korban untuk menengok anaknya yang dirawat di Rumah Sakit Theresia Jambi.
Bukan diantar pulang, HH malah membelokkan sepeda motornya ke tempat sepi. Tanpa basa-basi, pelaku lalu meraba dan meremas payudara korban.
Lantaran terkejut, korban menjauh dari pelaku. Pelaku yang birahinya sudah memuncak lalu mengejar dan membekap mulut korban dengan tangan, serta memeluk korban dari belakang.
Baca Juga: Tsamara Amany: Seluruh Kader dan Pengurus PSI Anti Poligami
Meski sudah dipaksa berkali-kali oleh pelaku, lagi-lagi korban meronta hingga terlepas. Karena korban bisa terlepas dari jeratan pelaku, korban pun langsung berlari sehingga korban bertemu seorang warga Budiono dan meminta pertolongan.
Setelah itu, korban pun akhirnya diamankan ke rumah Ketua RT setempat. Tak lama, korban yang didampingi warga lalu membekuk pelaku dan menggelandangnya ke kantor polisi.
Kapolsek Jaluko, AKP Eko Budi Lustiono membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Saat ini korban dalam keadaan trauma.
"Iya, pelaku sudah kita bawa ke Polres. Kini korban masih dalam keadaan trauma," kata Eko seperti dikutip Serujambi.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Baca Juga: Young Lex Bakal Diperiksa Polisi, Kasus Apa?