Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI tidak akan berubah dengan sikap anti poligami. Meski ada calon anggota legislatifnya yang mengancam mundur karena sikap anti poligami itu.
Caleg PSI yang mundur adalah Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Nadir Amir. Amir tak menyetujui program DPP PSI yang bakal memperjuangkan undang-undang anti poligami.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany menilai keputusan tersebut merupakan hak setiap orang yang ingin menyatakan mundur dari PSI. Namun kata Tsamara, seluruh kader PSI memiliki sikap yang sama terkait Undang-Undang Anti Poligami.
"Saya pikir itu hak setiap orang mundur tapi juga kami di PSI tahu bahwa pengurus dan kader mayoritas memiliki sikap yang sama bahkan hampir tidak ada yang memilik sikap yang berbeda. Karena kita semuanya buttom up aspirasi dan lain-lain itu adalah buttom up aspirasi di bawah naik ke atas," ujar Tsamara kepada Suara.com, Jumat (14/12/2018).
Baca Juga: Grace Natalie Larang Poligami, Caleg PSI Ancam Mundur
Seluruh kader PSI memiliki pandangan yang sama bahwa poligami mendiskriminasi perempuan. Banyak perempuan yang menjadi korban akibat poligami.
"Jadi kami akan dengan pandangan kami dan kalau yang bersangkutan meminta mundur, ya itu hak yang bersangkutan. Tapi lagi-lagi kami akan tetap dengan pandangan kami," kata dia.
Lebih lanjut, Tsamara menegaskan pihaknya tak takut kehilangan suara karena memiliki program yakni memperjuangan UU antipoligami. Sebab kata dia, PSI menyuarakan UU antipoligami, karena mendengarkan aspirasi yakni adanya penolakan poligami di kalangan perempuan.
"Saya pikir banyak sekali kader-kader dan pengurus kami yang setuju dengan sikap kami, kami nggak takut kehilangan suara, banyak perempuan yang menolak poligami. Ini isu sensitif yang selama ini nggak pernah disuarakan orang, membuka tabir yang selama ini jadi tabu. Kami hanya menyuarakan kegelisahan atau menyuarakan apa yang selama ini menjadi momok," tandasnya.
Baca Juga: PSI Perjuangkan UU Anti Poligami