Instruksi Mendagri soal Pemakaian Jilbab dan Potongan Jenggot ASN Diprotes

Jum'at, 14 Desember 2018 | 16:11 WIB
Instruksi Mendagri soal Pemakaian Jilbab dan Potongan Jenggot ASN Diprotes
Jumpa pers Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang penggunaan jilbab. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

a. Rambut rapi dan tidak dicat warna-warni;
b. Bagi yang menggunakan jilbab, agar jilbab dimasukkan ke dalam kerah pakaian dan sesuai warna pakaian dinas; dan
c. Warna jilbab tidak bermotif/polos.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI