Kesaksian Warga Lihat Pasutri Pengeroyok TNI Dibekuk di Gang Laskar

Jum'at, 14 Desember 2018 | 15:39 WIB
Kesaksian Warga Lihat Pasutri Pengeroyok TNI Dibekuk di Gang Laskar
Penampakan rumah kontrakan pasutri pengeroyok TNI AL. (Suara.com/Supriyadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penangkapan Iwan Hutapea dan istrinya, Suci Ramdani di sebuah rumah kontrakan di Gang Laskar, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/12/2018) menjadi tontonan warga sekitar.

Lusi, seorang warga menceritakan detik-detik ketika pasangan suami-istri itu dibekuk polisi lantaran dianggap terlibat kasus pengeroyokan anggota TNI. Menurut perempuan berusia 53 tahun itu, rumah kontrakan tersebut disantroni polisi berpakaian preman sekitar pukul 14.30 WIB.

Dari keterangannya, total polisi yang menangkap Iwan dan Suci berjumlah 10 orang.

"Mereka (polisi berpakaian preman) bilang dari Polda Metro Jaya," kata Lusi saat ditemui Suara.com, Jumat (14/12/2018).

Baca Juga: Konser Super Junior di BSD Diprotes, Warga Dibuat Sangat Kesal

Lusi mengaku tak melihat secara persis situasi di dalam rumah saat petugas masuk ke dalam rumah kontrakan tersebut. Namun, soerang warga bernama Pujo menyebutkan jika kondisi pasutri itu diborgol di bagian kedua tangannya.

"Saya lihat Keduanya digiring petugas dengan tangan terborgol," ucap Pujo.

Setelah dilakukan interogasi, petugas lalu menggelandang Iwan dan Suci ke dalam mobil

"Tidak lama kemudian SR (Sri Ramdani) dan IH (Iwan Hutapea) dibawa keluar lalu masuk kedalam mobil," kata dia.

Terkait kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI, polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Iwan, Suci,  Agus Priyantara (32), Herianto Panjaitan (30), Iwan Hutapea (33) dan Depi (35). Kini, kelima tersangka telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tak Bisa Berbahasa Inggris, Peserta Miss Universe 2018 Dibully

Sebelumnya, anggota TNI Angkatan Laut (AL) bernama Kapten Komarudin (47) menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa oknum tukang parkir di depan Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018) sekitar pukul 15.40 WIB.

Setelah ada aksi pengeroyokan itu, Markas Polsek Ciracas didatangi massa yang berjumlah 100 orang lebih pada Selasa (11/12/2018) malam. Mereka melakukan perusakan dan pembakaran terhadap kantor polisi tersebut. Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono turut dikeroyok massa. Aksi penyerangan itu diduga karena massa tak puas atas penanganan kasus pengeroyokan anggota TNI yang sempat ditangani Polsek Ciracas.

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI