Suara.com - Ketua Komisi B DPRD Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak sekadar melakukan pembinaan terhadap para pengamen Ondel-ondel. Para pengamen, kata dia, juga harus diberikan wadah untuk mengembangkan potensinya agar tidak memutus mata pencarian.
Suhaimi mengatakan, Gubernur Jakarta Anies Baswedan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI harus melakukan pembinaan secara menyeluruh agar budaya ondel-ondel dapat dilestarikan.
"Pembinaan yang kita harapakan jadi kreasinya tetap dijaga kemudian peluang-peluannya mereka tetap dikasih," kata Suhaimi saat dihubungi, Jumat (14/12/2018).
Suhaimi menjelaskan, ketika para pengamen telah dibina dengan baik dan kembali berkarya ke jalanan, maka secara tidak langsung para pengamen ikut melestarikan budaya. Selain itu, mereka juga tetap bisa mendapatkan pundi-pundi rupiah dari hasil melestarikan budaya.
Baca Juga: Megawati Meninggal Dunia Bersama Keponakan, Tenggak Racun
Kemudian politikus PKS itu meminta Pemprov DKI kerja sama dengan sanggar-sanggar budaya yang ada. Hal ini untuk memperkuat ondel-ondel sebagai ikon Ibu Kota.
Konsep seperti itulah yang diinginkan oleh DPRD DKI. Sehingga, Pemprov DKI harus membina secara keseluruhan termasuk hingga memfasilitasi para pengamen.
"Penertiban itu memang penting karena berhubungan dengan ketertiban umum. Tapi, bagian dari penertiban itu adalah membina mereka dan memberikan sosialisasi kepada mereka," pungkas Suhaimi.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya para pengamen untuk melestarikan kebudayaan ondel-ndel di tengah modernisasi yang ada. Namun, seringkali Ondel Ondel yang digunakan tidak sesuai dengan kebudayaan sehingga akan dilakukan pembinaan.
"Kita rencananya ingin membenahi ondel-ondel itu. Sebenarnya kalau mereka pakai musik itu membantu Pemda melestarikan kesenian, tapi kostumnya sering tidak betul," ujar Asiantoro.
Baca Juga: Status Dipalsukan, Guntur Romli Akan Laporkan Damai dan Benny ke Bareskrim