Suara.com - Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat menertibkan pengemudi ojek pangkalan atau Opang di bawah Jembatan Penyeberangan Multiguna atau skybridge Tanah Abang, Jakpus, Jumat (14/12/2018). Dalam penertiban petugas mengamankan delapan Opang yang kedapatan tengah menunggu penumpang.
"Kami tertibkan delapan opang. Semua kita angkut untuk dibawa ke kantor Sudinhub Jakarta Pusat guna diberikan tilang oleh petugas kepolisian yang telah menunggu," ucap Kepala Sudinhub Jakpus, Harlem Simanjuntak di Jakarta.
Harlem menerangkan, penertiban ini rutin dilakukan guna melancarkan arus lalu lintas.
Saat melakukan penertiban, para petugas kerap mendapat perlawanan dari para opang. Mereka melawan karena merasa sebagai warga sekitar. Meski sempat dilawan, petugas tetap memberikan tindakan tegas berupa penilangan.
Baca Juga: Sejumlah Fasilitas Rusak di Polsek Ciracas Sudah Diganti
"Kita lakukan dengan tindakan tegas, walaupun mereka warga sekitar jika mereka salah ya tetap kita tertibkan," tegas Harlem.
Untuk diketahui, JPM Tanah Abang telah dibuka untuk umum sebagai tahapan uji coba pada awal Desember 2018.
Para petugas rutin menertibkan baik pedagang kaki lima maupun kendaraan yang masih memenuhi Jalan Jatibaru Raya agar tidak menggangu arus lalu lintas. Sedangkan pengguna JPM dapat mengakses transportasi umum dengan mudah berkat integrasi kendaraan seperti kereta rel listrik, bus Transjakarta, dan mikro bus yang tergabung dalam Jak Lingko. (Antara)