Suara.com - Kepolisian Polres Kota Depok memastikan Yulius Lucas Tahapary alias Ulis (35) tewas karena dikeroyok di dalam tahanan. Ulis adalah tersangka kasus pencurian sepeda motor.
Ulis tewas dikeroyok 10 orang tahanan lain di Tahanan Polres Kota Depok. Polisi pun menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut.
Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus menjelaskan saat ini jasad Ulis belum dikuburkan. Pihak keluarga Ulis pun menolak jenazah diautopsi untuk keperluan pemeriksaan.
Hanya saja proses pemeriksaan lanjut kasus Polresta perlu outopsi jasad korban. Hasil pemeriksaan tahap pertama, berbagai pengakuan saling terkait antara tahanan di kamar Ulis.
Baca Juga: Nahas, Bocah Tuna Rungu Tewas Tenggelam di Saluran Drainase Kebun Binatang
"Keterangan mereka saling menguatkan. Mereka satu sel dalam tahanan secara detail saya belum tahu kamar mananya, karena kemarin kita ambil random. Karena kan nggak serta merta dikunci, ketika siang dibuka semua," jelas Firdaus, Jumat (14/12/2018).
Firdaus mengatakan, 10 orang tahanan yang sudah menjadi tersangka ini dikenakan pasal 70 tentang pengeroyokan.
Sebelumnya, tersangka pencurian motor, Yulius Lucas Tahapary alias Ulis (35) di Polresta Depok pada Rabu (14/11/2018) karena tahanan berkelahi dengan tahanan lain mengakibatkan luka lebam.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Tragedi Sumur Beracun, Paman dan Keponakan Tewas di Bogor