Tweet Jamaah MONASlimin, Guntur Romli PSI Dipolisikan Korlabi

Jum'at, 14 Desember 2018 | 12:04 WIB
Tweet Jamaah MONASlimin, Guntur Romli PSI Dipolisikan Korlabi
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli. (Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) resmi melaporkan Politisi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Guntur Romli ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Guntur Romli dilaporkan karena status Facebook Jamaah MONASlimin.

Wakil Ketua Korlabi Habib Novel Bamukmin mengatakan pihaknya melaporkan status Facebook Guntur atas dugaan penistaan agama, Kamis (13/12/2018).

"Kemarin Sekjen (Korlabi) kita melaporkan Guntur Romli masalah akun FB nya yang menghina 212 yang dikatakan 212 itu adalah kelompok agama baru Monas yaitu setahun sekali ibadahnya di Monas, Monalimin. Nabinya Hulaihi, Tuhannya Subenahu watuulo," ujar Novel kepada Suara.com, Jumat (14/12/2018).

Tokoh FPI itu menilai status FB Guntur, ditujukan kepada kelompok Alumni 212 yang menggelar acara Reuni 212 yang digelar setiap tahun di Monas.

Baca Juga: Psikolog: Pemuda Terpapar Hate Speech Itu Bisa Jadi Pribadi yang Intoleran

"Jadi itu suatu penghinaan tehadap suatu kelompok menebarkan kebencian dengan pasal 156 dan pasal 156 a ancaman hukuman lima tahun," kata dia.

Korlabi kata Novel sudah melaporkan Guntur, dengan menyerahkan bukti-bukti kepada kepolisian yakni berupa print out screenshot status FB ke polisi.

Laporan tersebut diterima dengan nomor STTL/1305/XII/2018/BARESKRIM. Guntur Romli dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama dengan Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 Huruf (a) KUHP juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE

Novel berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang ditujukan kepada Guntur dan segera memeriksakan Guntur. Ia juga meminta aparat kepolisian bertindak cepat seperti pemeriksaan terhadap Habib Bahar Bin Smith atas kasus dugaan penghinaan terhadap presiden RI Jokowi dengan menyebut Jokowi banci.

"(Kami) Menunggu mudah mudahan ada langkah baik dan cepat dari Mabes Polri untuk segera memeriksa Guntur Romli. Kita menunggu untuk bisa polisi dengan cepat bagaimana polisi dengan cepat memeriksa Habib Bahar," tandasnya.

Baca Juga: Keluarga Tak Tega Eril Dardak Diautopsi, Emil: Bayangkan Dibuka dan Dibelek

Dari laman akun Facebook dengan nama Mohamad Guntur Romli pada 7 Desember 2018 pukul 15.40, Guntur menulis status yakni Jamaah MONASlimin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI