Suara.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat meringkus sepasang kekasih tanpa ikatan pernikahan tengah asyik melakukan hubungan layaknya suami istri alias berzina di salah satu wisma di Nagari Pauah padad Rabu (12/12/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.
Mengutip laman Covesia.com, pelaku tersebut dengan inisial BY (48) warga Mangguang, Nagari Tanjung Beringin Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping, terciduk tengah selingkuh dengan kekasih gelapnya VRS (31), perempuan sekampung tempat tinggalnya.
Kapolsek Lubuk Sikaping, Iptu Fion Joni Hayes mengatakan, kedua pelaku tertangkap petugas saat tengah melakukan razia rutin di wilayah setempat.
"Sekarang, kita sedang menunggu pihak nagari dan keluarga kedua belah pihak. Kami tidak ingin penyakit masyarakat seperti ini terus-terus terjadi. Kita juga akan membicarakan bagaimana proses penyelesaiannya," ujar Iptu Fion.
Baca Juga: Tragedi Sumur Beracun, Paman dan Keponakan Tewas di Bogor
Menurut dia, BY sebelumnya juga pernah diserahkan warga ke pihak kepolisian untuk diamankan dari amukan massa akibat ulahnya ketahuan selingkuh dengan kekasihnya tersebut.
"Ini kali kedua pelaku tertangkap, memang tidak jera nampaknya," tukas Fion.
Saat dimintai keterangan, kata Fion, kedua pelaku mengaku sudah sudah sering melakukan perbuatan layaknya suami istri tersebut. Bahkan diperparah, BY sempat membuat video mereka sedang berhubungan badan.
"Ini benar-benar sangat memprihatinkan. Padahal BY itu pengurus wirid Yasin di kampungnya. Sungguh kita tidak menyangka seperti ini kelakuannya," imbuh Fion dengan geleng kepala.
Baca Juga: Ini Penyebab Gangguan KRL Lintasan Jakarta Kota - Bekasi