Suara.com - Anggota DPRD Kota Kupang, Daniel Hurek, meminta pemerintah setempat melakukan pembinaan pada pekerja seks komersial (PSK), sebelum menutup tempat lokalisasi Karang Dempel (KD), Kecamatan Alak, Kota Kupang. Rencanannya, penutupan lokalisasi KD akan dilakukan pemerintah setempat pada awal Januari 2019.
"Pembinaan dan rehabilitasi ini penting dilakukan agar secara bertahap mereka melepaskan diri dari perilaku lama ke perilaku baru atau hidup normal," kata Daniel kepada di Kupang, Jumat (14/12/2018) seperti dilansir dari Antara.
Daniel menjelaskan, penutupan tempat lokalisasi seharusnya bisa merubah prilaku sesorang, dalam hal ini PSK.
"Penutupan lokalisasi itu sesungguhnya merubah perilaku orang. Perilaku yang dijalani rutin menjadi kebiasaan dan dalam kasus pekerja seks komersial(PSK) tergolong "kecanduan"," katanya.
Baca Juga: Antisipasi Sweeping Susulan, Kawasan Cibubur Sempat Dijaga Petugas PM
Oleh sebab itu, harus ada fase pembinaan atau rehabilitasi, agar secara bertahap mereka melepaskan diri dari perilaku lama ke perilaku baru atau hidup normal.
"Bila persiapan tidak optimal, saya cemas penutupan lokalisasi akan menimbulkan masalah baru bagi PSK, dan pihak lain yang rentan terhadap perilaku mereka," katanya.
Sebelumnya Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore tetap bersikeras untuk menutup komplek lokalisasi KD mulai 1 Janurai 2019, meski masih terus mendapat tekanan dari para penghuni yang berjumlah sekitar 130 orang.
Para penghuni yang notabene adalah PSK sempat melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Nusa Tenggara Timur. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk tidak menutup lokalisasi tersebut, kecuali pada 2020.
Selain menutup lokalisasi KD, pemerintah rencanannya juga akan merazia hotel-hotel yang memiliki indikasi menampung para PSK .
Baca Juga: Tragedi Sumur Beracun, Paman dan Keponakan Tewas di Bogor
"Tidak hanya KD yang akan ditutup, tetapi ada beberapa hotel yang terindikasi menampung PSK juga menjadi sasaran untuk ditutup pada Januari 2019," tambah Plt. Sekda Kota Kupang, Thomas Ga.