Kasus Dana Kemah, Dahnil Batal Diperiksa Hari Ini

Jum'at, 14 Desember 2018 | 10:29 WIB
Kasus Dana Kemah, Dahnil Batal Diperiksa Hari Ini
Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah sekaligus Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menjadwalkan akan memeriksa mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana kemah Pemuda Islam Indonesia 2017, pada Jumat (14/12/2018) siang ini. Namun, agenda tersebut batal dan akan dijadwalkan ulang.

Hal ini dibenarkan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo. Ia mengatakan, penundaan pemeriksaan itu lantaran pihaknya meminta polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan pada pekan depan.

"Benar hari ini ada agenda (pemeriksaan) demikian berdasarkan surat yang dikirimkan penyidik. Tapi, karena ada penundaan penyidikan, maka agenda hari ini dijadwal ulang," ucap Trisno Raharjo saat dikonfirmasi, Jumat (14/12/2018).

Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan waktu atau jadwal pemeriksaan ulang. Hal tersebut lantaran dalam penjadwalan ulang harus menyiapkan beberapa hal, salah satunya menyesuaikan terlebih dahulu dengan tim penyidik yang nantinya akan melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Mati Lampu Setiap Perayaan Natal, Pendeta Sambangi Kantor PLN

"Akan kami jadwalkan ulang (pemeriksaan) dengan menyesuaikan waktu penyidik juga," katanya.

Sebelumnya, Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana memanggil kembali Dahnil Anzar Simanjuntak terkait dugaan penyelewengan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017. Dahnil diagendakan, akan dipanggil pada Jumat (14/12/2018) hari ini.

"Jumat (14/12/2018) kami kembali memanggil Pak Dahnil," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan saat dihubungi, Rabu (12/12/2018).

Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar dengan anggaran dari APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 lalu.

Diduga dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana. Sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.

Baca Juga: Antisipasi Sweeping Susulan, Kawasan Cibubur Sempat Dijaga Petugas PM

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI