Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Martoni mengakui ada unsur kelalaian pihaknya dalam kasus tercecernya e-KTP di wilayah Kota Pariaman.
Dia menjelaskan e-KTP yang akan dimusnahkan tersebut disimpan di gudang dokumen terlebih dahulu, namun karena sudah lama karung wadah penyimpannya lapuk.