Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menyebut, pihaknya masih menghitung kerugian akibat pembakaran Markas Polisi Sektor atau Mapolsek Ciracas pada Rabu (12/12/2018) dini hari.
"Kita masih menghitung kerugiannya, dan memeriksa kerusakan, sebut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, seperti dilansir Antara di Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Sementara itu, untuk pelaku pembakaran Mapolsek Ciracas, Argo menyebut masih dalam lidik. Mapolsek Ciracas pada Rabu dini hari dibakar oleh sekitar 200 massa yang diduga oknum TNI.
Oknum tersebut tidak hanya membakar mapolsek, tetapi juga merusak mobil dinas dan melukai sejumlah anggota kepolisian dan warga sipil.
Baca Juga: Bupati Pelalawan Kerahkan Camat Hingga Kades Ajak Warga Hadiri Acara Jokowi
Kericuhan tersebut dipicu oleh pengeroyokan dua anggota TNI, Kapten TNI AL Komarudin dan Prajurit Satu Rivo Nanda di sebuah lahan parkir kawasan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur.
Jajaran Polda Metro Jaya dan Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur menangkap dua tersangka pengeroyokan AP dan HP alias E pada Rabu malam.
Sementara tersangka lain, pasangan suami istri IH dan SR, sehingga menyisakan satu tersangka yang masih DPO berinisial D.
Kombes Pol Argo telah menunjukkan ciri-ciri D, pria berusia 35 tahun, dengan kulit berwarna kuning langsat dan mata agak sipit.
Bagi masyarakat yang melihat tersangka, Kombes Pol Argo menyebut, agar menghubungi 0812-131-2006.