Serahkan Diri, KPK Tahan Kakak Ipar Bupati Cianjur

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 14 Desember 2018 | 07:02 WIB
Serahkan Diri, KPK Tahan Kakak Ipar Bupati Cianjur
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar memakai rompi tahanan saat berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka korupsi pemotongan dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Tubagus Cepy Sethiady (TCS) yang juga kakak ipar dari Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (13/12/2018) malam menyatakan, KPK menahan Cepy selama 20 hari ke depan terhitung mulai Kamis.

Usai menjalani pemeriksaan sejak Kamis siang, Cepy yang telah mengenakan rompi tahanan KPK itu memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media seputar kasusnya tersebut.

Sebelumnya, Cepy menyerahkan diri ke KPK pada Kamis siang setelah diumumkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya pada Rabu (12/12/2018) malam.

Baca Juga: 3 Mobil Terseret Longsor di Padang, Satu Orang Tewas

Tiga tersangka lainnya, yakni Irvan Rivano (IRM), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi (CS), dan Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Rosidin (ROS). Ketiganya juga telah dilakukan penahanan terlebih dahulu untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 13 Desember 2018.

Dalam kasus ini, Cepy menjadi perantara transaksi dalam pemberian terkait dengan korupsi pemotongan DAK di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.

"Kenapa dia bisa menjadi perantara? Karena para kepala sekolah percaya bahwa dia adalah orang kepercayaan dari bupati tidak hanya pada saat ini, ini sudah terjadi pada periode sebelumnya pada periode orang tuanya," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (12/12) malam.

Untuk diketahui ayah dari Irvan Rivano adalah Tjetjep Muchtar Soleh juga merupakan Bupati Cianjur periode 2006 s.d. 2016.

"Jadi, iparnya ini dahulu memang juga sudah sering membantu bupati sebelumnya, yaitu ayah dari bupati yang sekarang," ungkap Basaria.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Risma Cidera, Kaki Kiri dan Kanan Robek

Diduga Bupati Cianjur bersama sejumlah pihak telah meminta, menerima, atau memotong pembayaran terkait dengan DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur pada tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI