Satu Buronan Kasus Pengeroyokan TNI Akhirnya Ditangkap

Kamis, 13 Desember 2018 | 23:13 WIB
Satu Buronan Kasus Pengeroyokan TNI Akhirnya Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono. (Suara.com/ Yosea Arga Pramudita)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi kembali menciduk satu pelaku terkait kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI. Pelaku bernapa Depi diringkus di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/12/2018) malam ini. Penangkapan itu baru bisa dilakukan setelah pelaku melarikan diri terkait kasus pengeroyokan tersebut.

"Iya benar (sudah ditangkap)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan.

Namun, Argo tak merinci soal kronologi terkait penangkapan buronan tersebut. Depi merupakan buronan terakhir yang berhasil ditangkap. Setelah dibekuk, pelaku kini telah digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Sejauh ini, polisi telah menangkap 5 pelaku dalam kasus ini. Kelimanya yakni AP (32), HP alias E (28), IH (31), SR (23), dan D (35).

Sebelumnya, Kapten Komarudin (47) anggota TNI Angkatan Laut (AL) menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa oknum tukang parkir di depan Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018) sekitar pukul 15.40 WIB.

Baca Juga: Kebumen Disebut Daerah Termiskin, Sandiaga Malah Dapat Amplop dari Warga

Setelah ada aksi pengeroyokan itu, Markas Polsek Ciracas didatangi massa yang berjumlah 100 orang lebih pada Selasa (11/12/2018) malam. Mereka melakukan perusakan dan pembakaran terhadap kantor polisi tersebut. Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono turut dikeroyok massa. Aksi penyerangan itu diduga karna massa tak puas atas penanganan kasus pengeroyokan anggota TNI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI