Suara.com - Setelah terjadi kasus penemuan karung berisi ribuan e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasus serupa juga terjadi di Pariaman, Sumatera Barat. Sebanyak 3.894 keping e-KTP ditemukan warga tercecer di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumbar.
Dari hasil penyelidikan, ribuan e-KTP yang ditemukan itu adalah bekas pergantian KTP yang sudah dibuang sekitar tiga bulan lalu.
"Setelah kami selidiki, ternyata pembuangan ini dilakukan oleh salah seorang oknum honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Andry Kurniawan seperti dikutip Antara, Kamis (13/12/2018).
Berdasarkan keterangan kepada polisi, oknum tenaga honorer tersebut tidak mengetahui bahwa di dalam karung itu merupakan e-KTP bekas penggantian.
Baca Juga: Mobil Politisi Gerindra Dilempari Batu, Sopir Luka di Bagian Mata
"Pegawai ini sedang membersihkan gudang kemudian menemukan barang bekas yang sudah dikemas dalam karung lalu membuangnya tanpa melakukan pengecekan," kata dia.
Polisi masih melakukan penyelidikan atas temuan 3.894 lembar KTP-E tersebut apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.
"Jika memang ada unsur pidana, maka kepolisian akan bekerja sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Hingga saat ini, polisi telah memanggil empat saksi untuk diperiksa atas temuan 3.894 KTP-E tersebut. Namun, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman belum diperiksa.
"Kepala dinasnya memang belum kami periksa karena yang bersangkutan masih berada di luar daerah, selain itu juga masih ada pemeriksaan lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Politicawave: Pasangan Jokowi - Maruf Kuasai Media Sosial
Seluruh e-KTP tersebut, kata dia, masih diamankan di kantor Polres Kota Pariaman hingga kasus tersebut tuntas serta dilakukan pemusnahan sesuai mekanisme yang berlaku.