Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai kalau mantan kader Gerindra La Nyalla Mattalitti seharusnya ditindak hukum karena mengaku telah menyebarkan hoaks Presiden Joko Widodo atau Jokowi keturunan PKI. Pasalnya, dirinya membandingkan dengan kasus hoaks yang dibuat Ratna Sarumpaet secepat kilat langsung digarap pihak kepolisian.
Fahri membandingkan keduanya sama-sama telah meminta maaf atas perbuatannya yang pernah menyebarkan hoaks. Akan tetapi menurut Fahri, permintaan maaf Ratna tidak berlaku di mata hukum.
"Begitulah juga kepada orang lain yang membuat pengakuan yang mengandung unsur pidana. Menuduh dan memfitnah seseorang keturunan PKI tanpa dasar harusnya dipenjara bukan dimaafkan," cuit Fahri dalam akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah pada Kamis (13/12/2018).
Menurut Fahri dengan adanya pemandangan tersebut, justru membuat seluruh pihak jadi curiga ada maksud terselubung dari La Nyalla yang tiba-tiba menyebrang ke kubu Jokowi. Padahal saat Pilpres 2014 lalu, La Nyalla sempat mengaku kalau dirinya terlibat dalam penyebaran hoaks Jokowi PKI serta keturunan Cina.
Baca Juga: Curhat Rocky Gerung dari Simpatik Hingga Geram dengan Ratna Sarumpaet
"Ketidakmauan menghukum pengakuan pidana pada satu kubu dan penghukuman di kubu lain adalah tindakan yang mengundang kecurigaan bahwa pengakuan ini hanyalah sandiwara untuk membebaskan diri dari masalah lain. Hukum harus tegak sama!" ujarnya.
Oleh sebab itu Fahri berpesan kepada Jokowi untuk tidak terlalu gembira melihat mantan musuhnya tiba-tiba malah banting stir mendukungnya di Pilpres 2019. Dirinya menilai La Nyalla hanya ingin berlindung dari tindakan hukum atas perbuatannya.
"Pak Jokowi harusnya jangan senang dibela oleh orang yang punya kepentingan dan masalah terutama dalam hukum. Sebab itu adalah metode pembusukan yang efektif," ujarnya.
"Kubu sebelah berhasil membersihkan dari dari penjahat. Loh kok kubu sini malah sedang euphoria terima mantan?" pungkasnya.
Baca Juga: Pengakuan Rocky Gerung Saat Heboh Foto Lebam Ratna Sarumpaet Beredar