Suara.com - Humas Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ivan Valentino mengakui pihaknya sudah cukup kerepotan dalam mengurusi juru parkir (jukir) resmi yang mereka bina. Kepengurusan jukir liar pun dikesampingkan
Hingga kini, tercatat ada kurang lebih 2.000 jukir yang terdaftar secara resmi oleh Pemprov DKI. Oleh karena itu, Pemprov DKI lebih fokus pada pembinaan jukir resmi saja, tidak meliputi pengawasan terhadap jukir liar yang banyak ditemui di penjuru Ibu Kota.
"Tugas kita, kan yang resmi saja sudah cukup repot kan. Jadi, kita memang lebih fokus pada yang terdaftar di kita," kata Ivan saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/12/2018).
Untuk jukir resmi yang sudah dibina oleh Pemprov DKI, merema mengenakan seragam dan dilengkapi dengan tanda pengenal serta surat tugas saat sedang bertugas di lapangan. Para pengendara pun akan menerima karcis bukti parkir usai memarkirkan kendaraannya.
Baca Juga: Usai Insiden Pengeroyokan TNI, Tak Ada Juru Parkir di Kawasan Arundina
Ivan pun enggan menjelaskan lebih lanjut terkait banyaknya jukir liar di Ibu Kota. Sebab, Ivan memgklaim pengawasan terhadap jukir liar bukan menjadi tanggungjawab UP Perparkiran.
"Kalau masalah liar kan bukan kewenangan kita. Saya hanya kasih ancer-ancer (penjelasan) terkait dengan jukir resmi saja. Di luar itu saya nggak bisa," ungkap Ivan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan memanggil Unit Pengelola (UP) Perparkiran DKI Jakarta terkait pengeroyokan juru parkir terhadap anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur. Buntut dari pengeroyokan itu, sejumlah orang melakukan pembakaran Mapolsek Ciracas, Selasa (11/12/2018) malam.
"Nanti saya akan panggil khusus upt parkir untuk kita bisa menertibkan perparkiran agar tidak muncul problem-problem seperti ini," ujar Anies.
Baca Juga: Anggota TNI AL Dikeroyok Juru Parkir Ciracas Jakarta Timur