Suara.com - Buronan pengeroyok anggota TNI, Kapten Komarudin tinggal 1. Dia adalah Depi, lelaki 35 tahun.
Sebelumnya, Iwan dan Suci sudah ditangkap di Depok, Kamis (13/12/2018) siang. Mereka bertiga terduga pengeroyokan anggota TNI Kapten Komarudin di dekat Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018).
"Jadi kami mengimbau kepada para DPO itu untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (13/12/2018).
Selain sudah menangkap Iwan dan Susi, sebelum mereka polisi sudah menangkap AP (32) dan HP alias E (28).
Baca Juga: Iwan dan Suci, Pasutri Buronan Pengeroyok Anggota TNI di Cibubur Ditangkap
AP ditangkap di kediamannya di daerah Ciracas pada Rabu (12/12/2018) pukul 08.30 WIB, sedangkan HP alias E ditangkap di hari yang sama pada malam hari.
Setelah anggota TNI dikeroyok tukang parkir, aksi pembakaran terjadi di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa, (11/12/2018) malam. Sekelompok orang tidak kenal mendatangi Mapolsek Ciracas untuk menayakan apakah pelaku terduga pemukul anggota TNI sudah ditangkap atau belum. Diduga tidak puas dengan pelayanan polisi, kelompok orang tersebut membakar dan merusak sejumlah kendaraan dan fasilitas kepolisian.