Usut Penggunaan Narkoba, Pasutri Pengeroyok TNI Dites Urine

Kamis, 13 Desember 2018 | 17:53 WIB
Usut Penggunaan Narkoba, Pasutri Pengeroyok TNI Dites Urine
Buronan pengroyok anggota TNI di Cibubur, Jakarta Timur. (Dok Polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi akan melakukan tes urine terhadap Iwan Hutapea dan Suci Ramdani untuk mendalami apakah pasangan suami-istri itu terindikasi sebagai pengguna narkoba atau tidak.

Keduanya telah ditangkap lantaran terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI di depan Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (10/12/2018).

"Itu teknis daripada penyidik ya, kita juga akan mengecek kembali apakah dia itu menggunakan narkoba atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (13/12/2018).

Terkait kasus pengeroyokan itu, total tersangka yang sudah ditangkap polisi ada sebanyak empat orang. Dua pelaku yang terlebih dahulu dibekuk adalah AP (32) dan HP alias E (28).

Baca Juga: Normalisasi Kali Angke Jakarta Barat Terhalang Tanah Sengketa

Sebelumnya, Kapten Komarudin (47) anggota TNI Angkatan Laut (AL) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah juru parkir di depan Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018) sekitar pukul 15.40 WIB.

Setelah ada aksi pengeroyokan itu, massa yang berjumlah 100 orang mendatangi Mapolsek Ciracas pada Selasa (11/12/2018) malam. Mereka melakukan perusakan dan pembakaran terhadap kantor polisi tersebut. Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widartono turut dikeroyok massa. Aksi penyerangan itu diduga karna massa tak puas atas penanganan kasus pengeroyokan anggota TNI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI