Suara.com - Normalisasi Kali Angke, Jakarta Barat terganjal masalah pembebasan tanah sengketa. Sampai saat ini Kali Angke belum terpasang sheet pile atau dinding turap beton pada sebagaian bantaran kali.
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat Imron Syahrin membenarkan perihal tersebut.
"Iya, itu tanahnya milik PT Sari Kebon Jeruk Mas. Nah sekarang tanahnya sengketa, perusahaannya juga sudah bubar (bangkrut, red)" ujar Imron di Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Untuk sementara ini pihaknya tidak bisa melakukan konsinyasi ke pengadilan untuk melakukan pembebasan lahan di bantaran Kali Angke. Selain itu, ia mengungkapkan kondisi tersebut membuat normalisasi Pos Angke Hulu sudah sejak lama belum terlaksana.
Baca Juga: Warga di Sepanjang Kali Angke Diharap Waspadai Banjir
Begitu juga masalah yang sama terhadap normalisasi Kali Semongol, Kali Pesanggrahan dan Kali Sekretaris.
"Kita nggak bisa berbuat banyak, yah pengadilan harus turun tangan," ujar dia.
Belum lama ini, di Kampung Pondok Cabe RT 07/01 Kelurahan Kembangan Utara terdampak genangan setinggi 50 sentimeter akibat luapan Kali Angke mulai Rabu malam hingga Kamis dini hari, dan sudah surut pukul 11.47 WIB. (Antara)