Ketua DPR Singgung Ketidakseriusan Pemerintah Bahas RUU

Kamis, 13 Desember 2018 | 17:30 WIB
Ketua DPR Singgung Ketidakseriusan Pemerintah Bahas RUU
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo seusai Sidang Paripurna Jelang HUT ke-73 Kemerdekaan RI, Kamis (16/8/2018). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menuding pemerintah penyebab lambatnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR. Politikus yang akrab disapa Bamsoet ini menyebut ada beberapa menteri yang jarang menghadiri rapat bersama DPR, sehingga pembahasan RUU kerap tertunda.

Saat memberikan pidato pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II tahun 2018, Bamsoet menyampaikan terdapat 11 RUU yang masih harus didalami oleh DPR dan pemerintah, sehingga belum bisa disetujui menjadi UU.

"Saya minta kepada Komisi dan Pansus yang menangani ke 11 RUU tersebut untuk bekerja keras supaya pada masa persidangan ketiga nanti semuanya dapat dirampungkan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Menurut Bamsoet proses pengesahan RUU bukan hanya didukung kinerja DPR, akan tetapi juga keterlibatan pemerintah. Dirinya menyebut terdapat sejumlah RUU yang dibahas berlarut - larut.

Baca Juga: Divonis 18 Bulan Penjara, Penghina Jokowi Pikir-pikir Buat Banding

"Hal tersebut antara lain disebabkan pertama, belum adanya koordinasi antarkementerian/lembaga, seperti pada pembahasan RUU tentang Kewirausahaan Nasional," ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini kemudian menuturkan, masih ada beberapa RUU dari pihak pemerintah yang hingga hari ini belum menyerahkan Daftar Inventarisasi (DIM) RUU, kendati sudah diperpanjang lebih dari 5 kali Masa Persidangan. Contohnya seperti RUU tentang Wawasan Nusantara yang sudah diperpanjang 13 kali Masa Persidangan.

Selain itu Bamsoet menyinggung sejumlah menteri yang tidak hadir dan mengutus perwakilannya. Menurutnya, perwakilan menteri yang diutus tidak berwenang untuk mengambil keputusan.

Hal itu terjadi pada pembahasan RUU tentang Kewirausahaan Nasional dan RUU tentang Pertembakauan. Bahkan Bamsoet pun menyebut tidak ada perwakilan satupun dari pihak pemerintah yang hadir dalam pembahasan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Oleh sebab itu, Bamsoet meminta kepada para menteri di Kabinet Kerja untuk dapat memenuhi tanggung jawabnya sebagai salah satu pihak yang juga berwenang untuk sebuah persetujuan RUU menjadi UU.

Baca Juga: Goks, Kyle Jenner Sewa Satu Kamar Hotel Cuma Buat Pakaian dan Makeup!

"Dewan mengharapkan para Menteri yang telah ditunjuk Presiden lebih serius untuk segera membahas bersama DPR, agar RUU dapat segera disahkan menjadi UU sebagai solusi mengatasi berbagaipermasalahan rakyat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI