Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI akan melakukan penertiban terhadap pengamen Ondel-ondel yang kerap beraksi di berbagai penjuru ibu kota. Namun penertiban yang akan dilakukan untuk membina pengamen Ondel-ondel agar tidak salah saat mengamen dengan membawakan kesenian Betawi.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya pengamen untuk melestarikan kebudayaan Ondel-ondel di tengah modernisasi yang ada. Namun, seringkali Ondel-ondel dan kostum yang dikenakan tidak sesuai.
"Kita rencananya ingin membenahi Ondel-ondel itu. Sebenarnya kalau mereka pakai musik itu membantu Pemda melestarikan kesenian, tapi kostumnya sering tidak betul," kata Asiantoro saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).
Pemprov DKI telah bekerjasama dengan perkumpulan penggiat kesenian Ondel-ondel untuk melakukan pembinaan terhadap para pengamen Ondel-ondel jalanan.
Baca Juga: Keroyok TNI AL, Suami Istri Jadi Buruan Polisi
Nantinya, para pengamen akan dibina dan diajarkan kebudayaan Ondel-Ondel sesungguhnya, sehingga ketika turun ke jalanan sesuai dengan budaya yang ada.
"Kita sedang diskusi dengan lembaga yang menangani itu. Kita sifatnya membina, kalau dia kurang bagus ya kita suruh bikin bagus," ungkap Asiantoro.
Sejauh ini, belum ada peraturan dari Pemprov DKI yang melarang keberadaan pengamen Ondel Ondel. Sehingga, untuk penertiban perihal aktivitas mengamen yang dilakukan, diakui oleh Asiantoro bukan masuk dalam ranah kewenangannya.
"Apakah setelah dibina boleh ngamen, peraturan itu bukan di Disparbud yang mengatur peraturan mengamen nggak boleh," pungkas Asiantoro.
Baca Juga: Digerebek Polisi, 12 Orang Kepergok Pesta Seks di Rumah Singgah