Keroyok TNI AL, Suami Istri Jadi Buruan Polisi

Iwan Supriyatna | Yosea Arga Pramudita
Keroyok TNI AL, Suami Istri Jadi Buruan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan foto Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan anggota TNI, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/12). [Suara.com/ Yosea Arga Pramudita]

SR ikut mendorong bahkan memukul anggota TNI AL bernama Kapten Komarudin.

Suara.com - Sepasang suami istri berinisial IH (31) dan SR (23) menjadi buronan polisi setelah diduga melakukan pengeroyokan anggota TNI di dekat toko Arundina, Cibubur, Jakarta Timur.

Dalam peristiwa tersebut, SR ikut mendorong bahkan memukul anggota TNI AL bernama Kapten Komarudin.

"Yang dia juga ikut mendorong, memukul juga di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (13/12/2018).

Argo menuturkan, pelaku dalam aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI ini berjumlah lima orang.

Baca Juga: Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!

Sejauh ini polisi telah menangkap AP (32) dan HP alias E (28), sementara tiga pelaku lainnya yang masih berstatus DPO yakni IH (31), SR (23) dan D (35).

Sebelumnya, Kepolisian telah mengamankan satu pelaku berinsial AP, seorang juru parkir yang melakukan tindak pengeroyokan terhadap dua anggota TNI.

Dikatakan Argo, AP diringkus di kediamannya di daerah Ciracas, Jakarta Timur saat sedang tidur. Saat ini, AP telah berada di Polda Metro Jaya.

"Pelaku berinisial AP ini perannya sesuai tadi interogasi awal adalah dia memegang korban. Kemudian ikut melakukan pemukulan," jelasnya.

Selain itu, kepolisian juga sedang memburu tiga pelaku lainnya yang juga berprofesi sebagai juru parkir. Ketiganya yakni IH, SR, dan D.

Baca Juga: Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya