Suara.com - Pemerintah terus meningkatkan investasi mineral dan batubara (minerba). Beberapa cara dilakukan seperti meningkatkan kepastian para investor dan melakukan tata kelola regulasi melalui penyederhanaan perizinan. Tak kalah penting juga adalah pengembangan sistem online untuk mendukung investasi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono dalam gelaran ESDM Goes to Campus ke-3 yang diadakan di Universitas Diponegoro, Semarang (11/12/2018).
"Dulu banyak sekali langkahnya, sekarang kita sederhanakan aturan. Ini penting sekali karena semakin mudah, singkat, perusahaan juga nyaman. Oleh karena itu kita tidak bisa menjamin kepastian usaha, ya (investor) tidak akan datang ", ungkap Bambang.
Lebih lanjut Bambang mengungkapkan, berbagai sistem online juga dikembangkan di subsektor ini, salah satunya Minerba Satu Peta Indonesia (MOMI), sebuah Sistem Informasi Geografis Wilayah Pertambangan berbasis web sebagai bagian dari semangat transparansi, akuntabilitas dan kolaboratif. MOMI dapat diakses melalui https://momi.minerba.esdm.go.id/gisportal/home/.
Baca Juga: ESDM Raih Penghargaan Bhumandala Rajata dan Geoportal Terbaik 2018
Selain MOMI, aplikasi lain yang telah dikembangkan adalah Minerba One Data Indonesia (MODI). Aplikasi ini berisikan data penerimaan negara, investasi, produksi dan penjualan minerba, perizinan, pengembangan masyarakat, jasa tenaga kerja, kecelakaan tambang dan data lain yang terkait dengan kebutuhan investasi minerba di Indonesia. Untuk MODI dapat diakses melalui portal https://modi.minerba.esdm.go.id/
"Minerba ini punya MOMI dan MODI. Ini termasuk di dashboard, semua akses. Ini ada informasi mengenai produksi, status perusahaan, semua boleh diakses ", tambahnya.
Aplikasi lainnya adalah Sistem Monitoring Online Minerba (MOMS) dan Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak (E-PNBP). MOMS adalah aplikasi manajemen data real time dan akurat untuk produksi dan penjualan sektor mineral batubara.
MOMS juga memfasilitasi pengendalian dan pengawasan produksi dan penjualan mineral dan batubara nasional yang telah disetujui. Aplikasi ini dapat diakses baik internal maupun eksternal pemimpin tingkat tinggi.
Sementara itu, e-PNBP Minerba adalah aplikasi online yang berbasis web untuk penghitungan dan pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) minerba. Adanya layanan ini, maka jumlah PNBP yang lebih akurat. Layanan ini terintegrasi Layanan Simponi pada Kementerian Keuangan, di mana pembayaran PNBP dapat mengakses aplikasi ini.
Baca Juga: Kementerian ESDM Rilis Harga Batubara Acuan
"Kita juga punya sistem monitoring online minerba. Kita tidak bisa datang ke lapangan. Kita hanya butuh alat / sistem yang ada di produksi mereka. Itu realtime, zonasinya dimanapun, kita bisa tahu kapan itu produksi. E PNBP MENCIPTAKAN NERACA, MENCIPTAKAN NEGARA UNTUK MENCIPTAKAN lagi. Ini dalam rangka mengantisipasi tunggakan-tunggakan perusahaan ", pungkas Bambang.
Kedua aplikasi ini (MOMS dan E-PNBP) telah diluncurkan oleh Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar bulan November lalu. Seluruh pengembangan sistem online ini dilakukan untuk memberikan kemudahan para pengusaha / pemangku kepentingan melakukan usaha di subsektor minerba dan untuk memfasilitasi pemerintah dalam pemulihan secara keseluruhan.