Firman mengaku belum pernah rapat dengan kelompok industri rokok nasional maupun global seperti PT Djarum, Sampeorna, Wismilak dan lainnya. Ia berdalih RUU-P tersebut salah satunya mengatur para perusahaan raksasa rokok itu supaya membatasi impor tembakau mereka dan mengembangkan pertanian tembakau lokal. Dia menyanggah ada intervensi dari industri rokok dalam penyusunan dan pembahasan RUU tersebut.
Selain itu, ia juga meminta industri rokok lebih memberdayakan warga setempat bekerja di pabrik daripada teknologi mesin. Sehingga mengurangi tingkat pengangguran dan membuka lapangan pekerjaan lebih luas.
Firman kembali maju jadi calon legislatif dari partai Golkar dari daerah pemilihan atau Dapil III (Kudus, Jepara, Demak) yang notabene wilayah pertanian tembakau dan pabrik rokok terbesar di Indonesia. Bila terpilih kembali sebagai anggota dewan, ia tetap ingin duduk di komisi IV untuk fokus mengawal kebijakan tentang pertembakauan.
Namun dia membantah mendapat sokongan dana untuk biaya kampanye dalam Pemilu kali ini. Ia menantang tudingan itu untuk dibuktikan.
Baca Juga: Politik Uang di Balik Keputusan Jokowi Batalkan Kenaikkan Cukai Rokok 2019?
“Nah saya tantang sekarang, buktinya apa? Kalau dia punya bukti, silakan. Kalau tidak punya alat bukti, namanya fitnah,” ujarnya.
Firman memastikan, Pansus tetap melanjutkan pembahasan RUU-P tahun depan di sisa masa jabatan. Sebab, ia ingin industri rokok tetap berkembang di republik ini.
“Kami masih bahas terus (RUU-P), pokoknya kami tidak mau industri rokok itu mati. Karena industri rokok jadi penopang penerimaan negara dari pajak, tenaga kerja,” pungkasnya.
Senanda dengan Firman Soebagyo, anggota Pansus RUU-P Mukhamad Misbakhun mengaku Pansus tidak pernah bertemu dengan pihak industri rokok. Pansus hanya menerima audiensi dengan petani tembakau dan kelompok pengendalian tembakau.
"Kami sudah dengar semua masukan dari kelompok-kelompok itu, dan kami pertimbangkan semuanya. Misalnya mengenai tidak adanya join harga, tidak ada bibit yang memadai untuk petani tembakau, industri tembakau yang tidak dilindungi. Semuanya kami dengar dan kami pertimbangkan di draf RUU tersebut,” kata Misbakhun.
Baca Juga: Kisah Anak Pecandu Rokok Membunuh Ibunya Sendiri Setelah Mencuri
Politikus partai Golkar ini pun langsung meradang saat ditanya apakah dirinya sebagai caleg petahana mendapat bantuan dana kampanye dari salah satu industri rokok. Ia pun menuding, bahwa elemen-elemen masyarakat yang pro pengendalian tembakau sebagai antek asing.