Tarik Ulur RUU Pertembakauan, Ada Intervensi Korporasi?

Kamis, 13 Desember 2018 | 14:23 WIB
Tarik Ulur RUU Pertembakauan, Ada Intervensi Korporasi?
Ilustrasi daun tembakau kering
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selama bertahun-tahun, Hasbullah Thabrany berjuang pengendalian tembakau di Indonesia. Selama ini bersama sejumlah elemen masyarakat, ia mengadvokasi kebijakan-kebijakan yang pro kesehatan publik di parlemen melalui rapat dengar pendapat (RDP) hingga melobi anggota dan fraksi di DPR.

Khususnya adalah advokasi Rancangan Undang-undang Pertembakauan (RUU-P) yang mayoritas pasal-pasalnya berpihak pada kepentingan industri rokok. Di sela-sela kesibukannya Hasbullah terus menyebar perjuangan dalam pengendalian tembakau.

Namun ia merasa, sebagai akademisi upaya untuk berjuang melakukan pengendalian tembakau belum kuat. Oleh sebab itu, ia ingin melakukan perubahan dengan menjadi anggota DPR di Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan.

Kini, Ketua Asosiasi Ekonomi Kesehatan Indonesia (InaHea) dan Senior Policy Advisor ThinkWell ini maju sebagai calon legislatif dari PDI Perjuangan di Pemilu 2019.

Baca Juga: Politik Uang di Balik Keputusan Jokowi Batalkan Kenaikkan Cukai Rokok 2019?

"Tujuan saya ikut dalam pencalonan diri di parlemen melalui Pemilu ke depan supaya lebih banyak memperjuangkan agar RUU-P tidak disahkan. Saya tidak takut dilawan korporasi rokok, karena dalam demokrasi itu hal yang wajar," kata Hasbullah kepada Suara.com belum lama ini di Bogor, Jawa barat.

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia ini, maju dari daerah pemilihan atau Dapil VI Jawa Barat, yakni Kota Depok dan Bekasi. Ia memilih maju jadi caleg dari PDI Perjuangan karena partai pemerintah yang punya kursi terbanyak di parlemen.

"Kenapa saya memilih PDIP, karena kalau saya mau merubah sesuatu itu harus dari partai besar, partai pemerintah. Saya ngincar komisi IX," ungkap dia.

Dia mengaku sangat kecewa dengan sikap pemerintah yang tidak menaikkan cukai rokok pada 2019. Menurutnya kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan cukai rokok itu bertolak belakang dengan program Nawa Cita Presiden Joko Widodo, yakni menurunkan jumlah perokok di kalangan anak di bawah umur.

Mengingat dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2015-2019, pemerintah menargetkan menurunkan jumlah perokok pemula dari angka 7 lebih menjadi 5,2 persen. Namun 2016 saja angkanya justru naik menjadi 8,8 persen.

Baca Juga: Kisah Anak Pecandu Rokok Membunuh Ibunya Sendiri Setelah Mencuri

Data dari Kementerian Kesehatan menunjukan prevalensi perokok di Indonesia pada usia 15 tahun meningkat sebesar 36,3 persen dibandingkan dengan Tahun 1995 yaitu 27 persen. Tidak heran jika Indonesia menjadi negara nomor tiga terbanyak jumlah perokoknya di dunia setelah Cina dan India.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI