Suara.com - Kepolisian kembali meringkus satu pelaku pengeroyokan anggota TNI terjadi di dekat Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018). Kali ini polisi mengamankan HP alias E (28) yang merupakan seorang juru parkir.
HP alias E diringkus di kediamannya di daerah Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (12/12/2018) malam. Dengan demikian polisi telah mengamankan dua pelaku pengeroyokan.
"Dengan kejadian itu, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur sudah tangkap dua pelaku," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (13/12/2018).
"HP alias E kita tangkap semalam di rumahnya di kawasan Ciracas," tambah Argo.
Baca Juga: Dihantam Honda Brio, Anggota TNI Tewas
Dalam kejadian pengeroyokan terhadap anggota TNI AL bernama Kapten Komarudin, HP memiliki peran menggeser motor, sehingga mengenai sang anggota TNI. Selain itu, HP mendorong dada Pratu Rivonanda yang merupakan Kesatuan Dronkavser Paspampres. Saat kejadian, Pratu Rivonanda berusaha melerai perselisihan tersebut.
"Dan perannya yang menggeser motor mengenai korban. Selain itu, mendorong dada korban kedua. Pada perselisihan itu muncul Nanda yang didorong di dadanya," pungkas Argo.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 dan 351 KUHP.
Sebelumnya, Kepolisian telah mengamankan satu pelaku berinsial AP, seorang juru parkir yang melakukan tindak pengeroyokan terhadap dua anggota TNI samping Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018) sekitar pukul 15.40 WIB. AP ditangkap, Rabu (12/12/2018) pada pukul 08.30 WIB.
"Kemudian tadi pagi, pukul 08.30 dari Polres Jakarta Timur dan Polsek Ciracas dan dbantu Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang pelaku. satu orang yang melakukan pemukulan terhadap korban di daerah Cibubur," kata Argo kemarin
Baca Juga: Buntut Pembakaran Polsek Ciracas, Kapendam Jaya: Anggota TNI Tahan Diri