Suara.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merupakan tangan kanan partai politik. Adapun tujuannya, kata dia, untuk menghambat Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Bagi saya ini mohon maaf ya, Bawaslu itu adalah 'bikinan partai politik' untuk menghambat KPU. Supaya KPU itu tidak macam-macam. Jadi Bawaslu itu lebih sebagai tangan kanan partai politik," kata Haris dalam diskusi bertajuk 'Evaluasi Politik Tahun 2018 dan Proyeksi Politik Tahun 2019' di Hotel Century, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).
Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu dinilai Haris seperti 'Tom and Jerry'. Padahal, sebagai lembaga penyelenggara Pemilu semestinya harus solid.
"Saya melihat KPU dan Bawaslu ini aneh, kaya 'Tom and Jerry' kadang-kadang salaman tapi lebih banyak berantemnya," katanya.
Baca Juga: Dapat Dukungan DPW PAN Sumsel, Begini Reaksi TKN Jokowi-Ma'ruf Amin
"Ya contoh kasus masalah caleg mantan koruptor, Bawaslu tidak menyetujui apa yang sudah diputuskan oleh PKPU Nomer 20 Tahun 2018. Nah ini kan aneh, mestinya Bawaslu itu melaksanakan apapun yang diputuskan oleh KPU," tambahnya.
Menurut Haris, pada tahun 2007-2008 pernah mengusulkan kepada Panitia Khusus (Pansus) Undang-undang Pemilu agar Bawaslu dibubarkan. Menurutnya, peran Bawaslu sendiri tidak terlalu signifikan dalam menyelesaikan sengketa Pemilu.
Haris kemudian berpendapat akan lebih baik jika dibentuk sebuah lembaga pengadilan khusus Pemilu. Nantinya, hakim-hakim tersebut, kata Haris, diisi oleh ahli-ahli Pemilu dan lokasinya bisa dititipkan di pengadilan umum.
"Jadi tiap menjelang Pemilu bikin pengadilan khusus Pemilu yang bisa diduga akan jauh lebih efektif menangani sengketa Pemilu. Kecuali sengketa hasil yang sudah menjadi wewenang Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.
Baca Juga: Setelah Bakar Polsek Ciracas, Sekelompok Orang Rusak Markas PP di Jaktim